Wakil Ketua Komisi II DPR Minta Masa Jabatan Anggota Dewan Dikurangkan |
Agen Poker Online
Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria mencetuskan ide pembatasan masa jabatan anggota dewan mulai dari DPRD sampai DPR. Riza meminta masa jabatan legislator bakal dibatasi oleh karena itu ia akan menjalankan tukasnya sendiri.
Agen Domino Online
Selama ini anggota dewan bisa menjabat sampai tiga, empat, atau lima periode, ini tidak baik. Kekuasaan itu semakin lama semakin bahaya, kata Riza dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (9/10/2016).
Riza menjelaskan, seorang anggota dewan mestinya hanya menjabat sampai dua periode. Misal, sebagai anggota DPRD di tingkat kabupaten atau kota, lalu kalau ingin jadi anggota dewan, dia hanya boleh berebut kursi DPRD di tingkat provinsi.
Poker Online Uang Asli
Jika terpilih, panjang masa jabatan di DPRD provinsi juga hanya boleh dua periode. Periode selanjutnya kalau mau jadi anggota parlemen, harus ke DPR.
Lewat periodesasi, kata politisi Gerindra itu, kekuasaan seseorang bisa dikontrol dan tidak berlebihan. Sebab, menurutnya, budaya politik yang ada saat ini masih cenderung mempertahankan kekuasaan, bahkan memperluasnya.
Domino Online Uang Asli
Kalau tidak (dibatasi), banyak yang seolah merasa jadi raja dan senang, terlanjur sudah nyaman. Ini tidak baik bagi proses pendidikan, juga pengkaderan
Selain itu, periodesasi juga diyakini bisa menekan kecenderungan legislator yang ingin memperkaya diri. Dia tidak memungkiri, masih ada orang yang mengincar kursi wakil rakyat malah untuk mengumpulkan pundi.
Agen Poker Tanpa Robot
Sementara itu, Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, August Mellaz juga mempunyai pemikiran yang sama. Dia juga menilai panjang masa jabatan seorang anggota Dewan mestinya diatur ulang.
Periodesasi juga diyakini bisa membuka ruang bagi semakin banyak orang untuk merasakan kekuasaan. Agar gerbong pengambilan keputusan bisa berjalan efektif kata Mellaz.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar