Angkot Di Bogor Sangat Terburuk di ke Dua Bagian |
Setelah dinobatkan sebagai kota terburuk kedua bagi pengendara, Pemkot Bogor semakin gencar melakukan pembenahan. Salah satunya menindak angkot yang beroperasi tanpa dilengkapi surat izin.
Kepala Dinas Lalu Lintas Angkutan dan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor Rakhmawati.
AGEN POKER FEIR PLAYER VS PLAYER
mengatakan,volume angkot yang berjumlah 3.412 unit memang selayaknya dikurangi, lantaran sudah tak relevan lagi dengan kondisi saat ini. "Dalam waktu dekat ini kita akan melalukan razia atau penertiban terhadap angkot-angkot yang tak layak jalan maupun tak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan alias bodong," kata Rakhmawati kepada wartawan Senin 26 September 2016 kemarin.
Menurit Rakhmawati, rencananya operasi tersebut digelar di enam titik dengan melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP Kota Bogor. Adapun titik razia yakni, di jalur Sistem Satu Arah (SSA), Jalan Juanda depan BTM-Kantor Pajak, Taman Topi, Jalan Pahlawan depan makam Dreded, Jalan Pajajaran (bundaran Lippo Plaza Bogor), dan Jalan Dr. Sumeru.
Meski demikian, petugas hanya bisa menindak angkutan yang berpelat F (Bogor) saja. Sedangkan yang diluar Bogor hanya akan dikenakan sanksi tilang. "Ini demi terciptanya kelancaran lalu lintas dan tertib administrasi,” tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar